Minggu, 09 September 2012

Dorong Program Kembali "Ka Surau"


Padang - Wacana kembali "ka surau" yang di dengung -dengungkan pemerintah tidak akan terealisasi tanpa adanya dorongan secara nyata di tengah-tengah masyarakat. Masjid yang semestinya menjadi tempat menyelesaikan masalah, akhir-akhir ini semakin tidak memainkan peranannya.

Hal ini akan berakibat semakin jauhnya umat terhadap pemahaman agama. Jika sudah jauh dari agama, masyarakat akan terjerumus kepada perbuatan dilarang agama. Hal tersebut  diungkapkan oleh Maigus Nasir, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Padang, Selasa (27/3).

Dalam pantauan Haluan, dari sekian banyak masjid yang ada di Kota Padang, hanya sedikit masjid yang dapat dijadikan sebagai tempat penggalian dan penambahan ilmu-ilmu agama. Syukriati misalnya, warga kelurahan Lubuk Buaya RT 3 RW 12, kepada Haluan, Selasa (27/3), sangat senang mendengarkan pengajian. Dari pengajian ia bisa mendapatkan pengetahuan agama. Biasanya Syukriati datang pada pengajian yang diadakan di Masjid Nurul Iman.

Menurut pengakuannya,  ia sangat berharap pada  masjid-masjid yang ada, agar diadakan pengajian rutin satu kali seminggu, atau paling tidak sekali sebulan. Namun hal tersebut tidak ia dapatkan dari Masjid Al-Ikhlas, masjid tempat ia berdomilisi. “Jangankan pengajian mingguan, pengajian bulanan saja tidak berjalan dengan baik. Yang ada hanya wirid remaja, yang diadakan dua kali sebulan,” katanya.  

Sebaliknya, Ines warga Kelurahan Jati Baru Padang, sangat senang dengan rutinitas pengajian di masjid tempat tinggalnya. Ia menjelaskan, pada Masjid Baiturrahman Jati Padang, dilaksanakan pengajian tiga kali seminggu pada hari Senin, Rabu, Jum’at, sedangkan pada hari Kamis dilaksanakan wirid remaja.

Sementara itu, Maigus Nasir menjelaskan, untuk mengembalikan peranan masjid ditengah-tengah umat ada beberapa program yang akan dilaksanakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang. Program tersebut diharapkan memiliki pengaruh kepada masyarakat.

Pertama, DMI akan bekerjasama dengan  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kerjasama tersebut pada praktiknya  pemberian bantuan kepada masyarakat miskin. Teknisnya, DMI akan meminta setiap pengurus masjid untuk mendata setiap jamaahnya yang tergolong miskin. Setiap laporan yang masuk kepada DMI akan ditindaklanjuti dengan bantuan yang berkelanjutan oleh (Baznas).

Kedua, DMI akan menempatkan ulama pada setiap kelurahan yang ada di Kota Padang. Keberadaan ulama ini  untuk menyelesaikan permasalahan pada setiap kelurahan secara keagamaan, pada masjid di kelurahan mereka. Ulama ini akan mendapatkan SK dari Dewan Masjid Indonesia Kota Padang.

Selain itu, mereka akan dibiayai dan diberikan insentif.  “Dengan hal tersebut, mudah-mudahan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga memainkan peranannya seperti yang dicontohkan Rasulullah terdahulu, sebagai tempat menyelesaikan setiap persoalan umat,” katanya. (yat)

Sumber Haluan

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 04.25 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar